Kantor Pertama Kemenlu Dijual, Wagub DKI: Kita Carikan Solusinya

Kantor pertama Kemenlu dijual di media sosial
Sumber :
  • Tangkapan layar/Syaefullah

VIVA – Rumah Menlu Pertama RI Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo yang juga pernah menjadi Kantor pertama Kemenlu kini dijual di laman media sosial. Bangunan itu berada di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Tegaskan Ammar Zoni Jual Instagram Bukan karena Alasan Ekonomi

Merespons informasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan mengecek terlebih dahulu, apakah bangunan itu masuk dalam cagar budaya di Jakarta atau tidak.

"Nanti di internal akan cek, apakah itu masuk cagar budaya atau tidak, veritas atau tidak. Kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.

Ammar Zoni Mendadak Jual Akun Instagram, Punya 8,6 Juta Followers

Maka dari itu, ia mengaku akan menanyakan terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Apakah Pemerintah Pusat nantinya yang mau membeli atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membelinya.

"Apakah harus pemerintah pusat yang beli. Apakah Pemprov DKI yang beli, untuk apa, atau mudah-mudahan ada teman-teman dari swasta yang mau membeli, menjadikan itu sebagai museum, sebagai tempat budaya, tempat pariwisata dan lain sebagainya. Perlu kerja sama yang baik semuanya," katanya.

Ayah Tentara IDF Sebut Kepala Anaknya Dipenggal Hamas, Mau Dijual Ratusan Juta

VIVA menelusuri laman iklan rumah bangunan lama itu terpasang di akun Instagram @kristohouse. Disebutkan dalam iklan itu 'Dijual rumah lama di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung dan 8 lantai'.

Tertera dalam iklan itu, luas tanah 2.915 meter persegi, luas bangunan 1.676 meter persegi dengan harga dijual Rp200 miliar. Disebutkan pula, bahwa itu bangunan lama dan halaman luas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya