Sejumlah Warga Lolos Berziarah dengan Melalui Jalur Tikus

Sebagian warga masyarakat berziarah di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Banten, setelah melewati sejumlah jalan alternatif alias jalur tikus yang tidak dijaga oleh petugas razia penyekatan.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebagian warga masyarakat berhasil melewati razia penyekatan demi berziarah ke makam anggota keluarga mereka meski pemerintah telah melarang aktivitas itu karena dapat memicu kerumunan.

Sekda Depok Minta Bappeda dan PUPR Benahi Akses Jalan Kampung Bulak Barat yang Putus Kena Banjir

Di Tempat Pemakaman Umum Selapajang, Kota Tangerang, Banten, misalnya, sejumlah warga berhasil masuk area itu setelah melewati sejumlah jalan alternatif alias jalur tikus yang tidak dijaga oleh petugas.

Erny, salah seorang warga asal Kota Tangerang Selatan, mengaku ia dan keluarganya bisa berziarah setelah melewati jalur tikus. "Gerbang TPU Selapajang memang tutup, dikunci, ada penjaga juga di depannya, makanya kita lewat jalan tikus. Cuma emang masuknya enggak bisa banyak-banyak, nanti ketahuan," katanya.

PDIP Klaim 5 Ribu Suaranya Direbut PAN di Dapil Jawa Barat IV

Jalan tikus itu merupakan gang warga yang ada di samping TPU, dan merupakan satu-satunya akses yang bisa langsung memasuki area pemakaman. Gang itu tidak dijaga oleh petugas walau sudah diberi barikade yang tetap saja bisa ditembus pesepeda motor.

Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang, Tatang, selama masa pelarangan, seluruh TPU di wilayahnya akan dijaga ketat petugas, salah satunya di TPU Selapajang.

Bandara Samrat Ditutup Sementara Akibat Gunung Ruang Kembali Erupsi

Dinas bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyekat masyarakat yang akan berziarah, selain juga memasang spanduk-spanduk peringatan agar warga tidak berziarah.

Lokasi Wisata

Di tempat terpisah, Kepala Polres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dia ingin memastikan salah satu aspek protokol kesehatan, yakni pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen, benar-benar dilaksanakan.

Dia juga mengecek datangnya para pengunjung, karena yang dibolehkan berwisata ke Pantai Tanjung Kait hanyalah warga masyarakat yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Para pengunjung juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan. “Dan sangat dianjurkan membawa hand sanitizer," ujarnya.

Wahyu juga meminta para pengelola objek wisata untuk menyediakan fasilitas cuci tangan, serta memasang spanduk imbauan protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya