103 Perkantoran Tidak WFH 100 Persen Disegel Sementara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebut ada ratusan perusahaan non esensial dan non kritikal yang kedapatan belum menerapkan Work From Home 100 persen.

Polisi Usul WFH di Bali saat World Water Forum Berlangsung Supaya Tidak Macet

Hal itu didapati saat petugas melakukan patroli menyisir perkantoran non esensial dan kritikal yang tetap buka selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Jumlah ratusan itu didapat dari dua hari penyisiran yaitu pada Senin dan Selasa 5-6 Juli 2021.

"Hasil operasi yustisi sejak Senin dan Selasa bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah, ada sekitar 103 perusahaan yang non-esensial dan non-kritikal yang ditindak dalam rangka operasi yustisi," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Juli 2021.

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

Baca juga: Jawaban Menohok PT Equity Life Usai Disidak Anies

Buntut melanggar, perkantoran ini lantas disegel sementara oleh pemerintah daerah setempat. Nah, dari ratusan perusahaan ini, ada dua perusahaan yang diproses pidana.

Hari Pertama Masuk Usai Cuti Lebaran, Wali Kota Depok Sebut Kehadiran ASN Capai 90 Persen

Mereka adalah PT Dana Purna Investama dan PT Loan Market Indonesia, yang merupakan sister company dari PT Ray White Indonesia. Alhasil, polisi menetapkan tiga tersangka, dua dari PT DPI dan satu dari PT LMI.

"Disegel sementara oleh pemerintah daerah," katanya.

Walikota Medan, Bobby Nasution saat menyegel Mall Center Point Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Medan Gara-gara Nunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung turun tangan menyegel Mal Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 15 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024