Besarnya Perhatian Anies ke Pencari Suaka, Minta Mereka Dapat Vaksin

Tenaga kesehatan mengangkat bendera Merah Putih dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada pegawai pemerintah di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar para pencari suaka di Jakarta dapat divaksin COVID-19. 

Arab Saudi Gandeng Bill Gates Berikan Vaksin Polio pada Jemaah Haji

"Sudah disampaikan oleh Gubernur, kita menunggu nanti jawaban dari pak menteri ya," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021. 

Namun kata dia, prinsipnya DKI Jakarta akan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat dan warga jadi tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga non-Jakarta KTP non-DKI bahkan orang asing. 

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Vaksinasi kepada semua warga itu demi kemanusiaan dan agar daya tahan tubuh kuat dalam menghadapi wabah COVID-19. 

"Jadi ini masalah kemanusiaan. Jadi kami tidak pernah membedakan asal-usulnya, daerah mana, siapa dan lain sebagainya. Semua kita layani secara baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada agar semua mendapatkan vaksin sesuai dengan aturan dan ketentuan yang memenuhi syarat," katanya. 

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Ariza sapaan akrabnya menambahkan, sampai hari ini Pemprov DKI Jakarta sudah mencapai 8.507.635 dosis 1. Dosis 2 mencapai 3.532.656. 

"Dosis 1-2 sudah 12 juta lebih. Dari target kita yaitu 8,8 juta sudah 95,2 persen. Namun demikian kami sejak kemarin meningkatkan lagi target dari 8,8, juta menjadi 11 juta. Karena tidak kurang dari 40% yang sudah divaksin itu warga non DKI," katanya. 

Untuk itu ia meminta kepada warga DKI Jakarta agar segera mendatangi tempat penyelenggaraan vaksinasi di mana pun berada. Sehingga seluruh warga Jakarta bisa mendapatkan vaksin tersebut. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya