7 Tahun Kematian Akseyna Masih Misteri, Polisi: Belum Ada Bukti Baru

Petugas kepolisian saat menyelidiki danau yang menjadi lokasi ditemukannya mayat Akseyna, mahasiswa UI pada tahun 2015
Sumber :

VIVA – Kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori belum juga menemui titik terang. Padahal kasusnya telah berlalu selama 7 tahun. Polres Metro Depok pun masih belum memberikan sinyal akan melanjutkan kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, kasus kematian Akseyna sudah terlalu lama berlalu, sehingga perlu waktu pula untuk dapat mengungkapnya. “Kasusnya sudah terlalu lama ya, jadi sambil berjalan aja,” kata Yogen kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

Yogen mengatakan, selama belum ditemukan alat bukti baru terkait kematian Akseyna, pihaknya belum bisa memunculkan kembali kasus tersebut. “Kalau ada alat bukti baru, baru kita munculkan kembali,” kata Yogen.

Dia menambahkan, “Sejauh ini belum ada alat bukti baru ya, masih kita cari sambil berjalan."

Keluarga membereskan kamar indekos Akseyna

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori, mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI ditemukan mengambang di Danau Kenanga, Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015.

Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau yang memiliki kedalaman 1,5 meter. Dari dalam tas yang digendong Akseyna ditemukan beberapa batu dan juga luka lebam pada tubuh.

Juru bicara Kepolisian Resor Depok Inspektur Dua Bagus Suwardi saat itu mengatakan, kematian Akseyna merupakan kejadian bunuh diri. "Berdasarkan bukti kemungkinan bunuh diri," kata Bagus, 8 April 2015.

Dirjen Dikti Tinjau Pelaksanaan UTBK 2024 di UI, Peserta Masuk Diperiksa Metal Detector

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Khrisna Murti menyebutkan, kematian Akseyna tidak wajar. "Agak aneh jika dia bunuh diri," katanya, Kamis, 4 Juni 2015.

Kasus ini sampai dengan hari ini masih menjadi pertanyaan publik karena banyak kejanggalan apabila Akseyna dinyatakan meninggal akibat bunuh diri. Sementara jika dibunuh, tersangkanya belum juga ditemukan padahal sudah berlalu selama 7 tahun.

UTBK 2024 Dimulai, 11.091 Peserta SNBT Ikut Tes di UNNES Semarang
Sidang mahasiswa UI bunuh adik kelas

Bukan Hukuman Mati, Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Divonis Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Altafasalya Ardnika Basya alias Altaf (23), mahasiswa UI yang bunuh juniornya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024