Mayat Bayi di Kramat Jati Dibunuh Ibu Kandung

Ilustrasi temuan mayat bayi
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA - Mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Karya RT 006 RW 001 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat, 8 April 2022.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

ilustrasi penemuan mayat bayi

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

Hasil Hubungan di Luar Nikah

Jaga Mulut! Ini Alasan Mengapa Dosa Ghibah Lebih Besar Dibandingkan Zina

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Biher Harianja, mengatakan pihaknya telah mencari dan menemukan orang tua dari bayi perempuan tersebut. Bayi perempuan tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah yang dilakukan oleh pelaku.

"Hasil hamil (hubungan) di luar nikah," ujar Biher dikonfimasi.

Taliban Afghanistan Kembali Berlakukan Hukum Rajam sampai Mati untuk Kasus Perzinahan Wanita

Biher mengatakan sang ibu sengaja membuang bayi kandungnya sendiri. Ia kemudian membekapnya hingga tewas.

"Ditutupi lah sama pelaku, melahirkan di gudang. Dibekap bayinya," ujarnya.

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Masih Isap Jempol di Kramat Jati

Ditemukan Petugas Sampah

Sebelumnya, mayat bayi perempuan itu ditemukan di TPS di Jalan Karya RT 006 RW 001 Tengah, Kramatjati. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mayat bayi itu kali pertama ditemukan oleh petugas pemilah sampah.

"Ditemukan kantong plastik hitam, di dalamnya ada kantong plastik putih. Dari dalam kantong plastik putih itu terdapat mayat bayi perempuan terbungkus jaket," katanya.

Petugas kebersihan yang menemukan bayi tersebut kemudian melapor ke Polsek Kramatjati. Kantong plastik berisi jasad bayi itu berasal dari tong sampah rumah milik AAK.

"Pembantu dari saudara AAK yang berinisial RD (19) mengaku melahirkan dan membuang mayat bayi perempuan itu," ujarnya.

Wanita muda inisial RD tersebut hingga kini tekah dibawa ke Mapolsek Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya