Perawat RS UKI Mogok

Tolak Berunding, Perawat Tetap Mogok

VIVAnews  - Ratusan perawat dan karyawan Rumah Sakit Fakultas Kedokteran UKI Cawang, Rabu, 10 Desember 2008 kembali mogok kerja. Mereka mogok setelah menolak perundingan yang diadakan pihak yayasan hari ini.

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Sekitar 130 orang karyawan bekumpul di lobi rumah sakit. Mereka akan tetap melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi yayasan.

Koordinator aksi, Anton Temaluru mengatakan, pihaknya menolak melakukan perundingan karena yakin tidak akan menemukan jalan keluar yang baik.

"21 Oktober lalu ada perundingan. Tapi  tidak ada jalan keluar, malah pimpinan aksi di-PHK secara sepihak," ujar Anton.

Karyawan yang melakukan aksi adalah tenaga kesehatan seperti perawat, bagian administrasi dan bagian umum. Akibat aksi ini pelayanan rumah sakit akan terganggu.

Para karyawan tetap menuntut persamaan hak pekerja, dan kebebasan berserikat, sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.

Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan gaji berkala dan kenaikan golongan. Karyawan juga mendesak pihak rumah sakit menghapuskan sistem kontrak.

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.(B.S.Putra/VIVA)

Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Nasdem Sumut: Tanpa Mahar

Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024