Warga Tanah Tinggi Tolak Nama Jalan Diubah: Boro-boro Diajak Ngomong

Perubahan nama jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA – Perubahan nama jalan di sejumlah titik di Jakarta masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Termasuk di wilayah Jakarta Pusat, dimana warga mengaku tidak pernah dilibatkan untuk bermusyawarah dalam pergantian nama jalan.

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

Salah satu warga RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru bernama Irzon menyatakan dirinya menolak terkait perubahan nama jalan. Lantaran sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat, khususnya kelurahan.

"Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut. Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak mendapatkan pemberitahuan," ungkap Irzon saat diwawancarai, Kamis, 30 Juni 2022.

Politikus PDIP Sebut Ahok dan Anies Berasal dari Akar Rumput Berbeda

Lebih lanjut, Irzon menyebut perubahan nama jalan Tanah Tinggi V yang menjadi Hamid Arief ini cukup mengagetkan warga, sebab tidak ada satupun yang terlibat. 

Irzon bahkan mengungkap bahwa pihak RT setempat tidak mengetahui adanya perubahan nama jalan. Semuanya hanya mengetahui adanya pemasangan papan plang nama jalan yang dilakukan secara diam-diam.

Keras! Refly Sentil Anies: Dia Kan Individual, Tak Perlu Raker untuk Mengatakan Oposisi

"Semuanya tiba-tiba, termasuk dengan memasang papan plang tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan juga pihak RT," jelasnya.

Terpisah, Ketua RT 10 RW 06, Fajri membenarkan dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah mendapatkan undangan musyawarah atas perubahan nama jalan di wilayahnya. 

Fajri juga menegaskan bahwa dirinya mengetahui nama jalan tersebut berubah saat keesokannya. Perubahan nama jalan ini juga tanpa diketahui satupun warga sekitar.

"Intinya kami tetap menolak perubahan nama jalan di wilayah kami," tegas Fajri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi. 

Peresmian nama jalan ini dilakukan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan pada Senin, 20 Juni 2022. Perubahan nama jalan di DKI Jakarta ini merupakan bentuk rasa hormat dan apresiasi untuk tokoh Betawi atas peranannya di masa lalu bagi Jakarta dan juga bagi Indonesia. 

Adapun 22 nama jalan yang diubah oleh Anies menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi yaitu: 
1. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Habib Ali Bin Ahmad 
2. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Kyai Mursalin 
3. Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun 
4. Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi 
5. Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut 
6. Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip 
7. Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori
8. Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan H. Bokir Bin Dji'un 
9. Jalan Buntu menjadi Jalan Raden Ismail 
10. Jalan BKT Sisi Barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya 
11. Bantaran Setu Babakan Barat menjadi Jalan H. Rohim Sa'ih 
12. Bantaran Setu Babakan Timur menjadi Jalan KH. Ahmad Suhaimi 
13. Jalan Srikaya menjadi Jalan Mahbub Djunaidi 
14. Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara menjadi Jalan KH. Guru Amin 
15. Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah
16. Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief 
17. Jalan Senen Raya menjadi menjadi Jalan H. Imam Sapi'ie 
18. Jalan SMP 76 menjadi Jalan Abdullah Ali 
19. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M. Mashabi 
20. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan HM Shaleh Ishak 
21. Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin 
22. Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya