Kadishub DKI Sebut Ojek Online Tak Akan Dikenakan ERP

- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan transportasi online atau yang lebih dikenal sebagai ojek online (ojol) tidak terkena jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang akan diberlakukan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat menemui pendemo ojol, di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
"Kami sudah mendengar aspirasi dari angkutan umum semuanya. Terkait dengan rencana penerapan ERP, baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP," ujar Syafrin dari atas mobil komando.
Syafrin menambahkan, tuntutan dari pengguna ojol itu bakal dikaji ulang secara komprehensif. Dia menegaskan, penerapan ERP itu hanya alat yang bertujuan mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
"Rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif. Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP. Saya ingin sampaikan bahwa ERP itu hanyalah alat, tujuannya adalah pengendalian lalin (lalu lintas) di Jakarta yang saat ini sudah saat macet," katanya.
Diketahui, gabungan pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek mengadakan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 8 Februari 2023. Demo tersebut untuk menolak kebijakan penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).