Sidang Mario Dandy, Hakim Peringatkan Amanda Tak Buat Surat Sakit Palsu: Hati-hati

Anastasia Pretya Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memperingatkan mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda agar tidak memberikan surat keterangan sakit palsu, dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Pasalnya, hakim memperhatikan bahwa sepanjang persidangan hari ini Amanda masih terlihat kondusif mengikuti persidangan.

"Kami melihat saudara melihat keterangan sehat saudara dan dari tim dari kejaksaan juga memperhatikan mampu layak," ujar hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sehingga, hakim pun mewanti-wanti kepada Amanda agar tidak memberikan surat keterangan palsu yang menyatakan bahwa dirinya tak sanggup mengikuti proses persidangan.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

"Jadi ke depan hati-hati ya, kalau ternyata saudara sehat dan memberi surat-surat tertentu yang menyatakan saudara ndak layak, malah bisa sampai ke mana-mana nanti," kata hakim Alimin.

"Siap Yang Mulia," jawab Amanda.

Sebelumnya, majelis hakim sidang Mario Dandy dan Shane Lukas heran atas ketidakhadiran saksi Anastasia Pretya Amanda, dalam sidang penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Saksi Amanda merupakan mantan pacar dari Mario Dandy.

Amanda awalnya tak bisa hadir karena beralasan tengah dirawat di rumah sakit lantaran mengalami batu ginjal.

Namun, ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono bingung dengan alasan tersebut yang dinilai tak masuk akal. Dia meragukan sakit Amanda.

"Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, 1 bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau nggak ini tak jelas kan. Apakah surat keterangan ini benar atau tidak?" kata hakim Alimin di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.

Hakim Alimin tak menampik ketidakhadiran Amanda disertai dengan surat sakit. Surat sakit itu tertulis dengan menjelaskan bahwa Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.

"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter. Tapi, coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, emang ada fotonya, tapi kan. Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," ujar hakim.

Hakim menjelaskan jika Amanda hanya menderita sakit pinggang. Maka itu, jaksa diminta mestinya bisa menghadirkan Amanda di persidangan Mario dan Shane.

"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemarin sakit pinggang. Jadi, mohon dipastikan hadir," kata hakim.

Pihak jaksa pun merespons dengan meminta mengecek kesehatan Amanda terlebih dahulu sebelum menghadirkan sebagai saksi di persidangan. Jika terbukti sehat, Amanda akan dihadirkan di persidangan.

"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari rumah sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatannya," ujar jaksa.

"Apa memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," ujar jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya