Ratusan Buruh Demo di Kawasan Monas, Tuntut Upah Naik 15 Persen untuk Pulihkan Daya Beli yang Turun

Buruh demo di kawasan Monas.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Ratusan massa dari partai buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu selatan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2023. Massa buruh yang tadinya berkumpul di depan patung kuda dengan tujuan Gedung Mahkamah Konstitusi, kemudian diarahkan oleh petugas kepolisian untuk unjuk rasa di Gerbang Selatan Monas.

Ratusan buruh yang turun ikut unjuk rasa diketahui berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, massa membawa tiga isu yang akan diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, dan cabut UU Kesehatan.

"Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh," ujar Said dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli 2023.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Photo :
  • Viva.co.id/ Andrew Tito

Said Iqbal mengatakan, para buruh yang turun ke jalan meminta kepada pemerintah, untuk kenaikan upah minimum 2024 naik 15 persen yang didasarkan pada makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

"Awal tahun lalu Pemerintah menerbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan memotong upah 25 persen. Sehingga kenaikan upah minimum sebesar 15 persen diharapkan bisa mengembalikan daya beli buruh yang turun tersebut," ujarnya.

Aksi buruh pada hari ini sudah dimulai pukul 10.30 WIB di mana titik kumpul berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun pantauan hingga kini massa sudah mulai membubarkan diri dengan bersiap masuk ke dalam bus masing-masing.

Warga Bisa Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Monas Malam Ini
Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)

Khawatir Timbul Badai PHK, Ribuan Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai SKT 2025

Ribuan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja RTMM SPSI menyampaikan penolakan terhadap kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024