Hari Ini Shane Lukas Ajukan Saksi Meringankan Kasus Penganiayaan Berat David Ozora

Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Saksi-saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Terdakwa Shane Lukas, hari ini kembali menjalani sidang penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Shane hari ini akan mengajukan saksi meringankan untuk dirinya.

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan bahwa hari ini tim penasehat hukum bakal menghadirkan seorang saksi meringankan untuk Shane Lukas.

"Kami akan mengajukan satu saksi A de Charge (meringankan)," ujar Happy Sihombing saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023.

Happy menjelaskan bahwa sejatinya tim hukum Shane Lukas ingin menghadirkan 2 orang saksi meringankan. Namun, saksi lainnya masih belum dapat dipastikan kehadirannya hari ini.

"Tadinya 2 orang tapi yang satu lagi belum pasti atau masih tentatif. Mungkin baru bisa minggu depan," kata Happy.

Happy juga belum merinci, siapa saksi meringankan yang bakal dihadirkan untuk Shane Lukas. Sidang untuk terdakwa Shane Lukas bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun terdakwa Mario Dandy Satriyo, sudah menjalani sidang pemeriksaan saksi meringankan pada Selasa 25 Juli 2023 kemarin.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Ruben Onsu dan Sarwendah Dikabarkan Bercerai, Sarwendah: Jadi Aku Tuh Serba Salah

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Gara-gara Bunyikan Klakson, Pemuda di Maros Tewas
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan terdakwa Mario Dandy ketika peristiwa anak pengurus GP Ansor, David Ozora dianiaya.

Tak Laku-laku, Harga Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Rp 100 Jutaan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melakukan ulang lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo. Kini mobil mewah itu diskon Rp 100 jutaan.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024