Siap-siap Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Ditilang Mulai 1 September

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan akan menggelar tilang untuk merazia kendaraan yang tidak lulus uji emisi bulan depan. Rencana tilang uji emisi itu dilakukan bersama jajaran TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan

"Kami sedang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, rencananya akan menggelar tilang uji emisi per tanggal 1 September 2023," kata Asep saat rapat di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Kendati demikian, pihak Asep sedang berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas SOP dan teknisnya. Tilang uji emisi itu juga akan diuji coba pada tanggal 25 Agustus 2023.

Ternyata Bus Juga Wajib Servis Rutin, Hitungannya Beda dengan Mobil

Ilustrasi uji emisi.

Photo :
  • Antara/Ismar Patrizki Antara/Ismar Patrizki

"Kami sedang koordinasi dan sekarang pada tahap pembahasan SOP dan teknisnya. Rencananya nanti pada hari Jumat 25 Agustus 2023 kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi ini," katanya.

Kendaraan Hidrogen Siap Melesat di Ibu Kota Nusantara

Asep mengatakan, tilang uji emisi akan dilakukan secara masif mulai tanggal 1 September hingga bulan November 2023 mendatang. Hal itu juga sebagai bentuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Secara masif, akan kami lakukan per tanggal 1 September. Jadi mulai September sampai dengan November 2023. Itu akan kami lakukan bekerja sama dengan POM TNI, Dishub, Polda Metro Jaya untuk melakukan uji emisi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya