Kombes Latif Sebut Motor Berknalpot Brong di Jakarta Bakal Ditilang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang knalpot brong dipakai di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Para pelanggar bakal ditertibkan.

"Tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada, maka akan kita tertibkan. Enggak boleh untuk knalpot brong itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Selasa, 16 Januari 2024.

Namun, dia menyebutkan, polisi bakal terlebih dulu mengimbau para pengendara roda dua agar tak memakai knalpot brong terlebih dulu. Dia menegaskan pemakaian knalpot brong mengganggu ketertiban masyarakat. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

"Masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum," kata dia. 

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur itu menegaskan, kalau masih didapati pengendara nakal, polisi bakal melakukan penertiban. Dia menegaskan mereka bakal ditilang.

"Tentu akan ada sanksi. Sanksi tilang. Tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada, akan kita tertibkan tidak boleh knalpot brong itu," katanya.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!
Driver PO Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Atas Laka Maut Tewaskan 11 Pelajar

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman

Kepolisian Daerah, Polda Jawa Barat telah menetapkan driver PO Bus Putera Fajar yaitu Sadira menjadi tersangka imbas kecelakaan maut di Palasari-Ciater Subang Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024