Seorang Pemuda yang Bakar Masjid di Tanjung Priok Jakarta Utara Berhasil Ditangkap

Polsek Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial SMY yang diduga hendak membakar Masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 25 Januari 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Polsek Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial SMY, yang diduga hendak membakar Masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis 25 Januari 2024. 

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diamankan tersebut. 

"Sudah kami tangani, pelaku juga sudah kami amankan," ujar Nazirwan dalam keterangannya, Kamis 25 Januari 2024. 

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan
Menakjubkan, 187 Pria dan Wanita Masuk Islam di Masjid Gtown Philadelphia Amerika

Nazirawan menjelaskan, saat ini pelaku masih diperiksa. Pelaku diketahui bertempat tinggal di Kelurahan Sunter Jaya.

"Yang bersangkutan bukan asli warga setempat, tapi domisili di wilayah tersebut. Dia tinggal bersama orangtua," ujar Nazirwan.

Polisi mengatakan warga kerap melihat SMY beribadah di masjid tersebut. Seperti apa motifnya, masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.

"Ini masih pendalaman. Ada keterangan bahwa warga pernah melihat yang bersangkutan beribadah di masjid tersebut," ujarnya. 

Viral sebelumnya, pelaku SMY terekam kamera CCTV masjid dan videonya tersebar di media sosial dengan menampilkan SMY saat menyiramkan cairan ke karpet masjid. Api sempat melalap karpet tersebut. Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), karpet masjid sudah hangus terbakar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya