Polisi Minta Warga Melapor Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR

Polisi Imbau Warga Untuk Melapor Jika Ada Ormas Yang Minta THR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengimbau Warga untuk melapor ke polisi jika menemukan adanya ormas yang meminta sumbangan atau tunjangan hari raya (THR) di Wilayah Hukum Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa di wilayah hukumnya dilarang adanya ormas yang melakukan pemerasan dengan modus minta THR. 

"Tolong lapor ke polisi apabila ada rekan-rekan dari ormas yang menekan pihak tertentu untuk minta THR," ujar Nicolas dalam keterangannya, Selasa, 2 April 2024.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat mengamankan empat orang diduga provokator aksi tawuran di TPU Prumpung, Jakarta Timur (sumber: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Nicholas mengatakan, larangan ormas minta THR tersebut berdasarkan maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengenai penindakan terhadap ormas yang memaksa meminta THR.

Nicolas menegaskan ormas manapun dilarang meminta-minta ke pihak manapun, secara memaksa atau ada tekanan yang mana hal itu termasuk tindak pidana. 

"Yang kita sumbangan ke pihak apa pun dapat melanggar pasal-pasal di KUHP, khususnya Pasal 368 kalau dilakukan dengan tekanan atau paksaan," ujar Nicholas. 

Dalam hal ini, polisi meminta warga Jakarta Timur agar melapor jika mengalami atau melihat ormas meminta-minta THR.

"Untuk itu, kami harap lapor ke polisi jika ormas menekan pihak tertentu untuk minta THR," ujarnya. 

Diketahui Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang meminta THR ke pihak manapun. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemui atau mengalami hal tersebut.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramdhan maupun Idul Fitri," ujar Ade.

Ade menegaskan, ormas yang berlagak seperti preman dan meminta THR dengan cara mengintimidasi akan ditindak tegas pihak Kepolisian. 

"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku. Hal itu tidak dibenarkan dan melawan hukum," ujarnya. 

Polda Metro Jaya dalam hal ini tidak main main menindak tegas segala aksi premanisme berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya. 

Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Dokter Richard Lee Diadili Karena Diduga Hina Polisi

"Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kami siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang Lebaran," ujarnya. 

Pemuda Ditelanjangi di Hotel Usai 'Kegep' Ngamar dengan Istri Orang
Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Polisi Film Kasus Vina Cirebon Tak Sajikan Fakta Secara Menyeluruh

Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang diangkat dari kisah nyata pembunuhan sejoli Vina dan Eki ramai diperbincangkan.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024