Pengakuan Anak Buah Syafrin Tumpangi Mobil Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan alasan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub, Jakarta Timur bisa menumpangi mobil berpelat dinas Jakarta hingga ke Bogor, Jawa Barat.

Syafrin mengaku anak buahnya itu ingin menjenguk temannya yang sedang sakit dan bukan dalam bertugas.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya bukan dalam rangka bertugas," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Syafrin juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan memberikan sanksi terhadap anak buahnya itu. Ia juga membenarkan bahwa jenis mobil yang ditumpangi itu merupakan dinas operasional khusus Dishub DKI.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi," ucap Syafrin.

Adapun sanksi yang diberikan kepada Kasatpel yang menumpangi mobil itu berupa penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan.

Sebagai informasi, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. 

Punya Pikiran Apa Pemilik Toyota Avanza Ini Isi Solar di SPBU Pertamina

Video viral tersebut salah satunya diunggah oleh akun @txtdaripuncak. Mulanya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan oneway.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Photo :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
Pemotor Mau Terobos Lampu Merah Kepergok Polisi, Endingnya Bikin Tertawa

Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub dengan plat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

Terpisah, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan mobil Dishub yang ada dalam video viral tersebut bukan milik Pemkab Bogor. Namun, pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan Dishub terkait.

6 Mobil yang Bisa Dibeli Tanpa DP, Cicilan Rp2 Jutaan per Bulan

"Bukan milik Kabupaten bogor, plat B. Nanti dilaporkan ke dinas provinsi," ujar Asmawa kepada wartawan usai meninjau Jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Senin, 15 April 2024.

Pelayanan SIM keliling di Jakarta

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 21 Mei 2024

Warga Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya segera habis hari ini Selasa 21 Mei 2024 bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang tersedi

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024