Mass Rapid Transit

Pembebasan Lahan di Lebak Bulus dan Fatmawati

VIVAnews - Proyek mass rapid transit (MRT) akan membutuhkan pembebasan lahan sekitar 4,5 hektar. Lahan yang dibebaskan untuk tempat parkir kereta.

Lahan yang dibebaskan berada di daerah Lebak Bulus dan sebagian Fatmawati. "Lokasinya sebagian Lebak Bulus dan sebagian depan Rumah Sakit Fatmawati," kata Direktur PT MRT Jakarta Eddi Santosa kepada VIVAnews.

Eddi mengatakan, pembebasan lahan tidak akan mengalami kesulitan. Sebab sebagian besar koridor berada ada di tengah jalan. "Yang kami bebaskan hanya untuk DPO (tempat parkir kereta). Untuk biayanya kami belum bisa mengetahuinya," tandasnya.

Untuk pembebasan lahan ini sudah dilaksanakan. Bulan depan harganya sudah ditentukan. "Jadi tinggal bayar saja," katanya.

Untuk penentuan harga akan diberikan dengan harga terbaik. Penilaian harga bisa melalui mekanisme harga pasar atau sesuai nilai jual onyek pajak (NJOP). Untuk pembebasan ini, Dinas Pekerjaan Umum yang akan mengerjakan itu. 

PT MRT Jakarta akan membangun 12 stasiun yang meliputi 4 stasiun subway (bawah tanah) dan 8 stasiun melayang.

Sebanyak 8 stasiun akan dibangun di jalur layang yakni di Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A,  Blok M, Sisingamangaraja, dan Senayan.

Sedangkan 4 stasiun di bawah tanah (subway) akan dibangun di Istora Senayan, Bendungan Hilir, Setiabudi dan Dukuh Atas.

Untuk tarifnya akan dipatok Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu untuk jarak terjauh. Namun tarif ini baru akan berlaku pada tahun 2015 ketika MRT mulai beroperasi. Tarif akan berlakukan semurah mungkin, karena nantinya akan disubsidi pemerintah.

Armada mass rapid transit (MRT) yang akan disiapkan berupa 17 set kereta dengan total gerbong sebanyak 102 unit. Kereta bisa melaju pada kecepatan antara 80 kilometer hingga 100 kilometer per jam.

Dengan kecepatan maksimal kereta 80 hingga 100 kilometer per jam, maka dengan total track sepanjang 14,5 kilometer akan ditempuh dalam waktu 27 menit.

Ban Hankook untuk Mobil Listrik Diuji Ekstrem, Ini Hasilnya

Ingin berdiskusi tentang subway silakan ke VIVAnews Forum.

Abah Anton saat daftar di PKB Kota Malang diantar para ulama dan simpatisan

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Mochamad Anton alias Abah Anton yang merupakan eks Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia pernah jadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024