Pengacara Minta Otopsi Ulang Mayat Octa

Tiga tersangka pembunuh nasabah Citibank
Sumber :
  • ANTARA/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Tim kuasa hukum keluarga Irzen Octa, mempertanyakan dua hasil visum yang bertentangan mengenai penyebab kematian Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), yang diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan penagih utang Citibank.

Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, OC Kaligis, meminta ke polisi untuk dilakukan pemeriksaan ulang  terhadap mayat korban. Agar penyebab kematiannya menjadi jelas. Surat permohonan untuk otopsi juga sudah dikirim kepada kapolri.

"Saya minta kerjasamanya untuk membongkar masalah ini. Karena orang datang ke Citibank bukan untuk mati. Saya minta mayat digali dan dilakukan otopsi," ujar OC Kaligis, Selasa 12 April 2011.

Ditambahkan OC Kaligis, ada kesalahan prosedur yang dilanggar karena mayat korban dibawa pihak Citibank ke Rumah Sakit AL Mintohardjo dan bukan oleh polisi. "Seharusnya sejak semula Citibank menghubungi polisi dan kemudian dipasang police line. Supaya ketahuan meninggalnya karena apa," katanya. 

Kejanggalan dalam penanganan kematian Octa juga terlihat dari hasil visum yang dikeluarkan sebelum dilakukan bedah mayat. "Ini kan ada memar pada batang otak, seharusnya diketahui setelah bedah mayat, bagaimana mungkin dalam waktu bersamaan terdapat dua visum yang bertentangan," ujar Kaligis lagi.

Menurut Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Aswin, penyelidikan terhadap kematian Octa masih terus diselidiki. Sejuh ini sudah ada lima tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku.

"Kerja kita sudah maksimal, penyelidikan harus tuntas. Kita masih berusaha karena Citibank berusaha menutupi masalah ini," ujar Aswin. (SJ)

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji
Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024