KPI Anggap Iklan Klinik Tong Fang Menyesatkan

Iklan klinik Tong Fang
Sumber :

VIVAnews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat kepada enam stasiun televisi swasta nasional terkait dengan maraknya iklan pelayanan kesehatan yang dianggap meresahkan masyarakat. 

"KPI telah melakukan kajian terhadap iklan melalui etika pariwara, pada 9 Juli. Kami sudah kirim surat imbauan kepada 6 stasiun televisi nasional yang menayangkan iklan layanan kesehatan yang melanggar etika penyiaran," ujar wakil ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto di kantor KPI Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Agustus 2012.

Seluruh stasiun televisi tersebut mendapatkan imbauan lantaran menayangkan tujuh iklan pelayanan kesehatan yang dianggap berlebihan dalam mempromosikan pelayanan kesehatan mereka dan ditambah menggunakan testimoni yang juga terlalu berlebihan.

Ada tujuh iklan pelayanan kesehatan yang kami anggap terlalu berlebihan dan efeknya menyesatkan masyarakat, yaitu Klinik Tong Fang, Cang Jiang, Tai San, Klinik herbal dan salon aura spa Jeng Ana, Hongkong medistra TCM, Tefaron dan P- king," ujar Ezki.

Setelah dilayangkan imbauan kepada seluruh stasiun tv tersebut, ternyata masih ada lima stasiun televisi yang masih bandel dan menayangkan tiga iklan pelayanan kesehatan tersebut.

"Empat iklan sudah tidak muncul lagi setelah diberi peringatan, namun tiga iklan terlihat masih eksis di lima stasiun tv. Yaitu iklan klinik Tong Fang, Cang Jiang, dan Tai San," kata Ezki.

Terhadap stasiun tv yang masih menayangkan tiga iklan pelayanan kesehatan tersebut, KPI menyatakan telah mengeluarkan surat teguran pertama. Bila setelah pelayangan surat teguran pertama masih menayangkan iklan tersebut, KPI akan mengeluarkan surat teguran kedua.

"Kalau pada teguran kedua masih membandel juga, iklan tersebut akan hentikan," ujarnya. (sj)

Dana Nasabah BTN Diduga Hilang, OJK Panggil 17 Konsumen Terkait
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Bey Machmudin Resmikan Simpang Gedebage sebagai Akses Baru ke Masjid Raya Al Jabbar

Jalan simpang itu merupakan salah satu akses baru yang menghubungkan ruas jalan provinsi menuju Masjid Raya Al Jabbar dan dapat diakses melalui Jalan Gedebage Selatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024