VIVAnews - Pekerjaan sebagai pahlawan kebersihan dengan upah yang kurang layak, ternyata tidak membuat kakek tua renta, Dayat, 70 tahun, harus bebas dari pungli.
Dengan sigap, setiap harinya Dayat membawa gerobak penuh sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (LPS) yang terletak persis di belakang Terminal Pasar Minggu.
Dari pekerjaannya sebagai pembersih sampah, Dayat mendapat gaji Rp 400 ribu sebulan. Gaji itu didapat dari pengurus RT dari tugasnya membersihkan sampah di kompleks Rawa Minyak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun untunglah setiap kali membersihkan sampah ada saja warga yang menaruh iba padanya. "Kadang mereka suka kasih uang lelah. Besarnya kadang Rp 5.000 atau beberapa batang rokok. Tapi itu tidak selalu," kata Dayat.
Adanya warga yang memberi uang lelah di luar gaji tentu membuat Dayat senang. Harapannya tentu saja bisa meringankan kehidupan keluarganya yang serba kekurangan.
Tapi ternyata hal itu tidak lantas terjadi. Sebab, dia mesti menyetor uang Rp 250 ribu tiap bulan ke otoritas pengelola TPS. "Jadi sama saja, tiap bulan saya hanya bawa pulang Rp 400 ribu saja," katanya dengan nada lirih.
Sungguh ironi memang, di tengah kurang layaknya gaji yang diterima, Dayat harus membayar ketika dia harus membuang sampah ke TPS.
Sementara itu, Kasie Penanggulangan Sampah Jakarta Selatan, Uban T. Sutisna membantah adanya pemungutan upah yang dilakukan pihaknya di TPS.
"Secara formal atau peraturan yang berlaku tidak ada pungutan seperti itu, tapi kalaupun ada itu pasti person to person," katanya.
Kalau memang ada pungutan dari pengelola TPS, menurutnya itu hal yang wajar. "Ya paling penjaganya minta buat uang rokok, karena mereka juga tugasnya selalu bersih-bersih, jumlahnya juga tidak besar," tegasnya.
"Ya para pembawa gerobak sampah itu juga mendapatkan upah dari pihak RT setempat, jadi kalau memberi petugas sebatas uang rokok, saya pikir tidak masalah," tegasnya.
Tapi dirinya berani menjamin tidak ada pungutan retribusi atau pungli yang dilakukan pihaknya di 31 lokasi tempat penampungan sementara (TPS) yang terdapat wilayah Jakarta Selatan.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut
Nasional
1 Mei 2024
Isu setoran Rp10 juta itu mencuat dengan narasi yang viral di media sosial TikTok. Polisi pastikan kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri.
KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.
Round Up
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir
Nasional
1 Mei 2024
Sejumlah berita di Kanal News VIVA masuk dalam jajaran berita terpopuler, salah satunya berita mengenai Eks Mentan SYL yang membayar biduan pakai uang hasil korupsi.
Pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang ditangkap di Palembang.
PT Pertamina (Persero) tetap mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 1 Mei 2024. Sama sejak 1 Januari 2024.
Selengkapnya
Partner
Joko Pinurbo alias Jokpin, maestro puisi yang tinggal di Jogjakarta, lahir tanggal 11 Mei 1962 dan wafat sehari sebelum hari puisi yaitu di tanggal 27 April 2024
Persib Tumbang dari PSS, Ini Kata Edo Febriansah
Jabar
15 menit lalu
Setelah kekalahan mengejutkan dari PSS Sleman di Stadion Manahan Solo, pemain Persib, Edo Febriansah, berkomitmen untuk mengubah kekecewaan menjadi dorongan.
Eks Penggawa Timnas Belgia: Ini Kesalahan Besar PSSI
Siap
16 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia gagal menembus final Piala Asia U-23. Di semifinal mereka takluk di tangan Uzbekistan 0-2. Peluang Garuda Muda untuk terbang ke Olimpiade 2024
Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Asisten Bidang SDM Kapolri menyampaikan, Polri merekrut penyandang disabilitas, ditempatkan di beberapa polda dan bertugas nonlapangan.
Selengkapnya
Isu Terkini