MA Serahkan Penyelidikan Kebakaran ke Polsek Gambir

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Mahkamah Agung menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran ruang Hakim Agung Solthony Mohdali kepada Polsek Gambir, Jakarta Pusat.


Pukul 06.30 WIB, ruang kerja hakim Agung Solthony terbakar. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.


"Dugaan korsleting listrik, masih dalam penyelidikan Polsek Gambir," kata Kasubag Humas dan Profesi MA, Rudy Sudianto di kantornya, Rabu, 27 Maret 2013.


Rudy menuturkan bahwa aktivitas pegawai Mahkamah Agung berjalan seperti biasa. Kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit oleh petugas keamanan gedung.


"Pemadaman pakai tabung biasa, tidak pakai Damkar (pemadam kebakaran)," kata dia.

Rizky Nazar Menyayangkan Video Tengah Ngobrol dengan Salshabilla Adriani Diedit Oknum

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur memastikan tidak ada korban jiwa dan berkas perkara yang terbakar.
Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat


Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin
"Karpet-karpet di ruangan sempat terbakar juga. Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar," kata Ridwan.

Kamis kemarin, 21 Maret 2013, gedung yang bersebelahan dengan MA di Medan Merdeka, yakni gedung Sekretariat Negara, juga mengalami kebakaran. Kebakaran hebat melanda lantai 3 dan 4 gedung Setneg, persis di atas lantai kantor Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya