HAMI Laporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya

Apel Pasukan
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews -
Mobil Listik Neta V-II Resmi Meluncur, Ini Perbedaan dari Model Sebelumnya
Pengurus Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya, Kamis malam 11 April 2013. Eyang Subur dilaporkan atas dugaan penistaan dan penodaan agama.

Korean Pharmaceutical Company Aims to Transform Indonesian Healthcare

Laporan tersebut tercatat dalam nomor polisi 1177/ IV/ 2013/ PMJ/Ditreskrimum 11 April 2013. Laporan ini dibuat atas nama Hermanto yang merupakan Sekjen HAMI, dengan saksi Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna.
Pegi Perong Ditangkap Ashanty Langsung Temui Keluarga Vina, Ada Apa?


"Jadi kami dari HAMI pada hari ini resmi melaporkan Eyang Subur karena kami anggap sudah melanggar syariat Islam," ujar Ketua HAMI, Sunan Kali Jaga.

Selain Eyang Subur, dalam waktu dekat HAMI juga akan melaporkan Adi Bing Slamet. Sunan menyesalkan sikap Eyang Subur dan Adi Bing Slamet yang tidak memproses kasusnya ke pihak kepolisian. Mereka, kata Sunan, sudah memperlihatkan perilaku yang tidak mendidik.

"Kami atas nama masyarakat merasa prihatain selama tiga minggu pemberitaanya tidak berhenti menyaksikan perseteruan antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet," kata Sunan.

Eyang Subur dilaporkan dengan pasal 156 a KUHP tentang permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ketuhanan yang Maha Esa. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (ren)



Yamaha Mio baru

Yamaha Mio Baru Meluncur, Punya Bagasi Lebih Luas Tapi Segini Harganya

Yamaha Mio baru meluncur dengan penampilan yang lebih moderen, fitur canggih, dan punya bagasi lebih luas bahkan setara NMAX, namun harga jual Mio baru itu mengejutkan...

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024