Sumber :
- VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVAnews -
Pihak Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) akhirnya mau merujuk bayi Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan) ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rabu kemarin setelah kasus amputasi jari tanpa izin orangtua. RHSB juga menyanggupi menanggung semua biaya.
Keputusan tersebut adalah hasil pertemuan antara keluarga bayi Edwin dengan pihak rumah sakit. "Ini hasil dari musyawarah orangtua bayi dan rumah sakit, bukan sebagai wujud permintaan maaf. Ini hasil musyarawah yang diperoleh," kata salah satu direksi RS Harapan Bunda, Edi Suharso.
Edi menilai tidak ada kesalahan prosedur dalam pengobatan Edwin. "Seluruhnya telah sesuai mekanisme yang berjalan di rumah sakit. Jadi jari bayi tersebut tidak diamputasi tetapi putus dengan sendiri," Ujar Edi.
Sementara itu, orangtua Edwin, , mengaku belum puas. Meski begitu, Gonti mengungkapkan kesembuhan putranya adalah hal terpenting.
"Tidak puas karena jari anak saya sudah hilang. Tapi mau bagaimana lagi tidak ada tindakan lain karena itu usaha maksimal untuk kesembuhan anak saya," ungkap Gonti.
Resmi Debut di Auto China 2024, Begini Spesifikasi Jaecoo J7 PHEV
Pada pameran Auto China 2024, Jaecoo sebagai submerek premium dari Chery resmi memperkenalkan Jaecoo J7 PHEV.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :