Sumber :
- ANTARA/Lucky R
VIVAnews
- Tiga aparat yang diduga menjadi beking dalam kasus perbudakan buruh di Tangerang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu 8 Mei 2013, mengatakan aparat itu diperiksa di kesatuan masing-masing.
Dua anggota Brimob tersebut diperiksa di markasnya, Tangerang dan Kelapa Dua. Sedangkan untuk satu anggota TNI yang menjadi terduga beking juga sudah menjalani pemeriksaan serupa.
Baca Juga :
Geruduk Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Karyawan Kontrak di Sektor Pariwisata Dihapus
Praktik 'penyekapan' di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri beberapa hari lalu. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
Para buruh kemudian dipulangkan sejak Sabtu malam kemarin. Pemulangan dibagi ke dalam dua gelombang. Pada pukul 20.00 WIB beberapa buruh yang berasal dari Lampung Utara dan Cianjur dipulangkan dengan menggunakan satu bus dan lainnya dijemput dengan menggunakan kendaraan pribadi. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Para buruh kemudian dipulangkan sejak Sabtu malam kemarin. Pemulangan dibagi ke dalam dua gelombang. Pada pukul 20.00 WIB beberapa buruh yang berasal dari Lampung Utara dan Cianjur dipulangkan dengan menggunakan satu bus dan lainnya dijemput dengan menggunakan kendaraan pribadi. (umi)