Sumber :
- Reuters
VIVAnews
- AE, 13 tahun, siswi Sekolah Menengah Pertama, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh IF yang merupakan teman sekolahnya sendiri pada awal Mei 2013 lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tangerang dan saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran kepada pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 20 Mei 2013, mengatakan berdasarkan keterangan dari Ibu korban, AR dipaksa oleh IF untuk naik motor ke rumah IF usai pulang sekolah.
Baca Juga :
Stafsus Menkeu: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah
Waktu kejadiannya terjadi pada 15 Mei 2013, sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa ini langsung dilaporkan korban ke Polres dengan nomor laporan Lp/B/408/V/2013/PMJ/Resto Tangerang Kota.
Kejadian bermula saat pelaku memanggil korban, kemudian korban menolaknya dan pelaku langsung menariknya. Korban dipepetkan ke tembok, kemudian pelaku memaksa membuka celana jeans dan celana dalam korban hingga terjadilah perkosaan tersebut.
"Atas perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal 285 KUHP. Pelaku saat ini juga masih dalam pengejaran petugas," kata Rikwanto. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kejadian bermula saat pelaku memanggil korban, kemudian korban menolaknya dan pelaku langsung menariknya. Korban dipepetkan ke tembok, kemudian pelaku memaksa membuka celana jeans dan celana dalam korban hingga terjadilah perkosaan tersebut.