Sumber :
- ANTARA/ Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengkritisi kebijakan manajemen Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Jokowi dan Ahok. Dewan beranggapan program ini memicu banyak masalah, terutama besaran anggaran yang dianggap tidak sebanding dengan pelayanan.
"DPRD melawan UU, ini terkait BPJS. Pasalnya, sistem INA CBG,S yang membuat sistem paket untuk pengobatan ini ditetapkan Kemenkes. Kalau DPRD menyalahkan INA CBG,S berarti DPRD DKI bisa melawan undang-undang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di Balai Kota, Rabu 22 Mei 2013.
Menurutnya, pelayanan dari rumah sakit bukan tidak sabar tetapi sudah tidak tahan dengan sistem maka menolak. Ia berharap 14 rumah sakit yang menolak secara lisan untuk bertahan terlebih dahulu.
"Bukan saya yang bikin, kamu tidak boleh protes. Tapi ini dokter yang bikin. Kami lagi atur waktu dan janji untuk bertemu ahkir bulan ini, direncanakan tanggal 29 Mei," terangnya.
Karena itu, itu, ia akan duduk bersama dengan Kemenkes dan pihak rumah sakit untuk meneliti apakah metode INA CBGs merugikan rumah sakit atau tidak.
"Cepat atau lambat kami juga akan menerapakan ini. Semua keputusan ada di pusat. Ini kebijakan nasional," katanya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bukan saya yang bikin, kamu tidak boleh protes. Tapi ini dokter yang bikin. Kami lagi atur waktu dan janji untuk bertemu ahkir bulan ini, direncanakan tanggal 29 Mei," terangnya.