Sumber :
- Reuters
VIVAnews
- Polda Metro Jaya meringkus Jimmy Muliku alias Jhon Weko (33), pelaku perampokan dan pemerkosaan FR, seorang mahasiswi Bandung di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Saat itu, pelaku mengambil berlian milik korban dan uang ratusan juta rupaih.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu 6 Juli 2013 di sebuah kamar Hotel Grand Mercure, Gadjah Mada, Jakarta Pusat.
"Pelaku ditangkap usai mengencani dua wanita panggilan. Mereka juga hampir menjadi korban perampokan sama halnya dengan FR," kata Herry, Selasa 9 Juli 2013.
Herry menambahkan, kedua wanita tersebut tidak menjadi korban perampokan lantaran petugas sudah tiba di lokasi terlebih dahulu.
Petugas saat ini masih memeriksa tersangka. "Dari tangan tersangka, kami menyita 4 buah borgol, sebuah pisau lipat dan lakban yang disimpan di brankas kamar hotel," kata Herry.
Baca Juga :
Bongkar Sifat Posesif Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Sampai Jaga Jarak dengan Raffi Ahmad
Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar dari 23 Pengusaha
Timnas Indonesia U-23 mendapat dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT).
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :