Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Lim Hong Gek alias Kiki (40), tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang kabur pada Februari 2013 lalu, berhasil ditangkap kembali oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Senin 22 Juli 2013, mengatakan Kiki ditangkap bersama kekasihnya Wilhan Thendian alias Alwi (44) di rumah kos Jalan Karmel I B/21 kamar nomor 5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa 16 Juli 2013.
"Ada timbangan elektronik juga buat menghitung sabu kami amankan. Kami duga keduanya akan kembali mengedarkan narkoba," ujarnya.
Alwi kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, sedangkan Kiki diantar ke Kejari Jakarta Utara untuk kembali menjalani proses hukumannya.
"Kami sudah koordinasi dengan Kejari Jakarta Utara. Bisa dipastikan masa tahanan salah satu pelaku yaitu Kiki bisa ditambah karena melarikan diri," kata Gembong. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Alwi kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, sedangkan Kiki diantar ke Kejari Jakarta Utara untuk kembali menjalani proses hukumannya.