Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Lim Hong Gek alias Kiki (40), tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang kabur pada Februari 2013 lalu, berhasil ditangkap kembali oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Senin 22 Juli 2013, mengatakan Kiki ditangkap bersama kekasihnya Wilhan Thendian alias Alwi (44) di rumah kos Jalan Karmel I B/21 kamar nomor 5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa 16 Juli 2013.
"Penangkapan ini berdasarkan info dari masyarakat. Tak tahunya salah satunya Kiki, tahanan Kejari Jakarta Utara. Dia ditahan dan sudah diproses persidangan dengan kasus peredaran narkoba," ujar Gembong.
Dia menambahkan, ketika ditangkap, petugas di dalam kamar kos menemukan beberapa barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dan delapan papan pil ekstasi happy five 79 butir.
"Ada timbangan elektronik juga buat menghitung sabu kami amankan. Kami duga keduanya akan kembali mengedarkan narkoba," ujarnya.
Ancam Israel, Jenderal Ali Belali Tunjukkan Deretan Senjata Pemusnah Iran
Senjata-senjata ini akan dilepaskan jika Israel melakukan kesalahan lagi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :