Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga kini belum juga menangkap pelaku penembakan terhadap Fransiscus Refra Kei atau Tito Kei pada akhir Mei 2013 lalu. Tito ditembak hingga tewas oleh seorang pria dalam jarak dekat saat bermain kartu dengan warga di dekat rumahnya.
Elisabeth Marline Staneley, Istri Tito Kei, hari ini Rabu 24 Juli 2013 mendatangi Polda untuk menanyakan proses penyelidikan. "Saya mau tahu sudah sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan ini," kata Elisabeth.
Sejak Tito tewas, hingga saat ini, kata Elisabeth, dirinya mengaku belum dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya mengenai kasus tersebut.
"Tetapi keterangan saya belum tentu bermanfaat bagi penyidik kepolisian. Saya minta pelaku segera ditangkap," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan keterangan keluarga sangat membantu mengungkap kasus penembakan sadis tersebut.
Baca Juga :
Pernyataan Sinis Pelatih Uzbekistan soal Suporter Timnas Indonesia U-23 Jelang Semifinal Piala Asia
"Kasus itu akan tetap jalan meskipun butuh waktu panjang. Lagipula waktu kadaluwarsa kasus itu 12 tahun," jelasnya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kasus itu akan tetap jalan meskipun butuh waktu panjang. Lagipula waktu kadaluwarsa kasus itu 12 tahun," jelasnya. (adi)