Senjata Api Buatan Cipacing Dipesan untuk Teroris?

Ilustrasi/Senjata api
Sumber :
  • Tudji Martudji/VIVAnews
VIVAnews
- Lima orang pengrajin senapan angin yang diamankan polisi di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan dengan beberapa peristiwa penembakan polisi beberapa waktu lalu.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes.Pol Rikwanto, mengatakan penangkapan terhadap kelima pengjarin itu berdasarkan informasi yang didapatkan dari IK alias Rambo.


IK sendiri diketahui adalah orang yang diamankan Densus 88 di Cipayung beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan IK, diketahui jika dia sudah terbiasa untuk memesan senjata di daerah Cipacing sejak Tahun Januari 2010.


Identitas kelima orang tersebut diketahui adalah DS, Mu, Mr, JW dan BD. "Mereka adalah pengrajin yang menyediakan waktu untuk membuat senjata yang dipesan oleh para pelaku kejahatan termasuk pelaku terorisme," kata Rikwanto, Senin 26 Agustus 2013.


BD dan JW diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu malam 24 Agustus 2013 sedangkan DS, Mu dan Mr diamankan pada Minggu 25 Agustus 2013.

Deretan Negara Asia Tenggara yang Berbentuk Republik

Rikwanto menegaskan, penangkapan pengrajin senapan angin di Cipacing tidak semua terkait dalam kasus teroris atau penjualan senajata. Pemeriksaan akan difokuskan kepada siapa saja yang akan terlibat.
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden


Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 28 April 2024
"Memang tidak semua pengrajin senapan angin atau mimis ini berkaitan dengan pelaku kejahatan. Namun beberapa diantara mereka tergiur karena harganya lebih tinggi," ungkapnya.

Rikwanto menambahkan, saat ini barang bukti yang diamankan dari Cipacing masih dalam proses inventarisir.


"Dari sana juga tim bisa mengembangkan kembali ke arah mana lagi yang diduga, pada akhirnya mengarah ke siapa yang menembak anggota kepolisian di Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya