Pengakuan Pelaku Sodomi Bocah di Depok

Pelaku sodomi bocah di Depok
Sumber :
VIVAnews - Budi Saputra, 27, mengaku khilaf setelah menyodomi M, bocah laki-laki berusia 12 tahun, Rabu 18 September 2013. Saat melakukan tindakan bejatnya, Budi dibawah pengaruh minuman beralkohol. 

Pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini pun mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
      
Ditemui di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok, Budi yang tampak babak belur lantaran sempat diamuk massa itu, kini hanya bisa pasrah. Ia bakal diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ampun saya khilaf pak. Saya waktu itu mabuk minuman. Baru kali ini saya berbuat seperti ini," ucap pemuda bertato itu.
 
Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta
Kejadian berawal ketika pelaku mengajak M yang saat itu berada di asrama pondok pesantren. Entah setan apa yang merasuki Budi hingga akhirnya ia pun tega menyodomi korban di area masjid yang tak jauh dari asrama di kawasan Tugu, Cimanggis, Depok, sekitar pukul 00.41 WIB.

Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak
Aksi bejat Budi terungkap setelah korban mengadukannya ke salah seorang ustaz. Saat ini kasusnya ditangani Polres Kota Depok. Sedangkan korban kini menjalani visum di RS Polri Jakarta Timur. (eh)

Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia U-23 Harus Jalani Hal yang Ditakuti Mantan Pelatih Vietnam
Perempuan di Rusia berhijab

Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor

Saat ini perlu dicatat bahwa, kini perempuan yang ada di Rusia sudah diperbolehkan untuk menggunakan foto hijab, untuk dokumen resmi seperti paspor, SIM, dan izin kerja.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024