Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Polisi membekuk tiga orang pegawai dari kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka diamankan karena tertangkap tangan menggunakan narkoba, di satu ruangan di Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, kompleks perkantoran Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Ada tiga orang yang kami tahan, semua positif menggunakan narkoba," ujar Kanit Reskrim, Polsek Bekasi Selatan, Inspektur Satu Kasran, Rabu, 25 September 2013.
Tersangka yang diamankan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak (TKK) yang menjadi staf di Dinas Tata Kota Pemkot Bekasi. Keduanya adalah FS dan BD. Sedangkan satu orang lainnya yakni DL, pegawai TKK yang menjabat sebagai staf di Badan Perizinan Pelayanan Terpadu.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," Kata Kasran menambahkan.
Menurut dia, para tersangka ditangkap anggotanya berdasarkan laporan warga. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi langsung melakukan penggerebekan. Barang bukti berupa satu linting ganja yang belum di konsumsi, dan setengah linting yang sudah di konsumsi ditemukan di lokasi kejadian.
"Setelah menjalani pemeriksaan, dan tes urine mereka positif menggunakan narkoba," kata Kasran.
Kasran mengatakan, tiga orang pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi itu,kini ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, menyatakan, bila terbukti bersalah ketiga pegawai tersebut, terancam sanksi yang berat seperti pemecatan.
Kematian Brigadir Ridhal Ali Janggal, Kapolda Sulut Terbangkan Tim Khusus ke Jakarta
Penyelidikan kematian Brigadir Ridhal Ali akan dikawal langsung Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait. Selain itu, ada Paminal Polda Sulut.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :