Pasca Dokter Muda Tewas, Walikota Evaluasi Seluruh Klinik di Bekasi

Polisi datangi lokasi keracunan di Bekasi
Sumber :
  • VIVAnews/ Erik Hamzah (Bekasi)
VIVAnews
- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengevaluasi seluruh klinik yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Evaluasi dititik-beratkan pada penggunaan alat bantu listrik atau mesin genset.


"Lebih kepada persoalan alat bantu itu, karena untuk persoalan listrik mati bukan kewenangan Pemkot Bekasi. Tapi ada unit kerja yang menangani, PLN," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 12 Februari 2014.


Pemkot Bekasi kini tengah berupaya membuat regulasi, sebagai langkah mencegah terulang. Regulasi berupa peraturan yang nantinya akan dijadikan Peraturan Wali Kota. Peraturan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan.


"Peraturannya mengatur bagaimana proses-proses alat kelengkapan itu, melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penerangan Jalan Umum, Dinas Kesehatan hingga Dinas Bangunan dan Pemadam Kebaran," katanya.


Bila peratuaran sudah dibuat, maka izin operasional klinik baru bisa dikeluarkan, bila pemohon izin sudah memenuhi standar baku yang ditetapkan Pemkot Bekasi.


"Standar baku itu seperti alat bantu (genset) ditempatkan di luar ruangan. Dengan standar keselamatan yang baku atau reguler," ujarnya.


Rahmat mengatakan, di setiap gedung, baik dengan ventilasi udara yang cukup ataupun minim, mesin genset tidak boleh ditaruh di dalam ruangan. Sebab, alat itu mengeluarkan gas buang berbahaya karbon monoksida (CO) yang mematikan.


Lihat Video Ramalan Tentang Hubungan dengan Jordi, Ruben Onsu: Sok Tahu
"Apalagi ini ditaruh di dalam klinik, itu kan tempat yang membahayakan baik bagi pasien maupun karyawan dan dokter," katanya. (adi)

Ministry Affirms Indonesia Unlikely to Experience Recession
Tewasnya anak di Palestina

Gelombang Panas di Gaza, 2 Anak Palestina Dinyatakan Tewas

Badan pengungsi PBB UNRWA, pada Minggu, 28 April 2024 mengungkapkan setidaknya dua anak Palestina kehilangan nyawa akibat gelombang panas di Jalur Gaza belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024