Alasan Polisi Tetapkan Status Siaga 1 di Jakarta

Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews
- Mahkamah Konstitusi akan membacakan hasil putusan sengketa pemilihan presiden pada esok, Kamis 21 Agustus 2014. Untuk mengamankan jalannya sidang tersebut, 28 ribu personel gabungan dikerahkan.


Polisi juga telah menetapkan status siaga satu sejak Selasa kemarin. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menjelaskan, alasan polisi menetapkan status itu hanya untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.


"Justru dengan kehadiran petugas itu akan lebih memberikan rasa aman," ujar Dwi, Rabu 20 Agustus 2014
Khawatir Kena Sadap, Hakim MK Ingatkan Peserta Sidang Tak Aktifkan Ponsel Selama Persidangan


WhatsApp Ogah Tunduk Sama UU, Menantang Pemerintah
Menurut Dwi, ketika saat terjadi pemilu, pelaksanaan sampai kemudian ada pengumuman hasil di KPU keinginan masyarakat untuk berpastisipasi dan rasa ingin tahu menjadi hal yang menggebu-gebu.

Mirip Punya Rusia, Drone Bunuh Diri Iran Keliaran dalam Operasi Nabi Besar

"Ini untuk menunjukkan eksistesi dari masing-masing kubu, jadi kita siapkan kekuatan yang lebih sehingga saat terjadi rusuh massa kita bisa mengantisipasinya dan mencegah supaya tidak terjadi," kata Dwi.


Dwi juga mengatakan, polisi sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi melancarkan keamanan sidang putusan MK.


"Termasuk BKO personel, nantinya akan kita tempatkan pada sentra-sentra ekonomi kemudian objek vital lainnya, sehingga kita bisa mencegah apabila ada massa yang mungkin akan berbuat tidak baik," katanya


Selain itu, antisipasi pengamanan juga dilakukan di daerah-daerah. "Namun sekarang sentranya di Jakarta, yaitu di MK. Akan tetapi, bisa saja di daerah ada juga, pasti ada yang tidak puas, dan perlu kita berikan pemahaman bahwa yang diputuskan oleh MK nantinya kita bisa sama-sama saling menghormati," jelas Dwi. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya