Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews
- Mahkamah Konstitusi akan membacakan hasil putusan sengketa pemilihan presiden pada esok, Kamis 21 Agustus 2014. Untuk mengamankan jalannya sidang tersebut, 28 ribu personel gabungan dikerahkan.
Polisi juga telah menetapkan status siaga satu sejak Selasa kemarin. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menjelaskan, alasan polisi menetapkan status itu hanya untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.
Baca Juga :
Khawatir Kena Sadap, Hakim MK Ingatkan Peserta Sidang Tak Aktifkan Ponsel Selama Persidangan
"Ini untuk menunjukkan eksistesi dari masing-masing kubu, jadi kita siapkan kekuatan yang lebih sehingga saat terjadi rusuh massa kita bisa mengantisipasinya dan mencegah supaya tidak terjadi," kata Dwi.
Dwi juga mengatakan, polisi sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi melancarkan keamanan sidang putusan MK.
"Termasuk BKO personel, nantinya akan kita tempatkan pada sentra-sentra ekonomi kemudian objek vital lainnya, sehingga kita bisa mencegah apabila ada massa yang mungkin akan berbuat tidak baik," katanya
Selain itu, antisipasi pengamanan juga dilakukan di daerah-daerah. "Namun sekarang sentranya di Jakarta, yaitu di MK. Akan tetapi, bisa saja di daerah ada juga, pasti ada yang tidak puas, dan perlu kita berikan pemahaman bahwa yang diputuskan oleh MK nantinya kita bisa sama-sama saling menghormati," jelas Dwi. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dwi juga mengatakan, polisi sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi melancarkan keamanan sidang putusan MK.