Usut Demo FPI, Polisi Telusuri Pesan Berantai Provokatif

Massa FPI
Sumber :
VIVAnews
Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia, Kemnaker Terus Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- Tim Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami penyebab ricuhnya demonstrasi ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Fans Fuji Protes ke Rizky Febian dan Mahalini Karena Tak Undang Idolanya : Kalo Ada Uti Pasti Meriah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan sebelum menggelar aksi unjuk rasa, diketahui massa demonstran terlebih dahulu menerima broadcast message dari tiap-tiap anggota.
Bea Cukai Buka Suara soal Mantan Pegawainya Jadi Tersangka Impor Gula Ilegal


"Kita sudah telusuri dari para tersangka, isi pesan tersebut bernada provokatif. Untuk hal teknis kita sedang menelusuri juga dari mana pesan tersebut berawal," ujar Rikwanto, Kamis 23 Oktober 2014.


Menurut Rikwanto, saat berunjuk rasa, para massa FPI tersebut banyak yang datang dari luar daerah Jakarta, yakni beberapa daerah dari Jawa Barat. "Dalam pemeriksaan, mereka hanya menerima isi pesan tersebut, kemudian mengkutinya saja," kata Rikwanto


Selain itu, Rikwanto juga mengatakan, berkas 22 anggota FPI termasuk salah satunya adalah Habib NV, saat ini telah menjadi tersangka, masih berada di kejaksaan.


"Masih diteliti secara mendalam oleh kejaksaan, dan belum dikembalikan kepenyidik," tambahnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, massa FPI melakukan aksi unjukrasa yang berujung ricuh dengan pihak kepolisian digedung DPRD DKI Jakarta. Atas aksi tersebut belasan anggota kepolisian mengalami luka.


Para tresangka dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama, pasal 214 KUHP melawan petugas atau aparat dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya