Hindari Korupsi, Ahok Minta Pejabat Pemprov Lapor Harta Kekayaan

Ahok Siap Pimpin Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan mewajibkan semua pejabat di Pemprov Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Pejabat eselon III sama eselon IV harus melaporkan LHKPN. Harus lapor semua. Semua pejabat struktural harus lapor nanti," kata Ahok, saat menyambangi Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.


Ahok menuturkan, saat ini pejabat yang diwajibkaan untuk melaporkan LHKPN hanya sampai pejabat eselon II. "Yang dulu eselon II saja banyak yang enggak lapor. Kalau dia enggak lapor nanti akan kita coret, jadi staf saja," ancam Ahok.
STY Muda Pernah Bobol Gawang Persib, Ini Potretnya saat Duel dengan Robby Darwis


12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili
Selain itu, Ahok menambahkan, dia juga tengah mempromosikan program Cashless Society untuk mencegah terjadinya korupsi. "Jadi tahun depan kita tidak bisa tarik cek lagi diatas Rp25 juta. Jadi semua uang harus ditransfer melalui bank," sambung Ahok.

Lama Sendiri, Cathy Sharon Bicara Kriteria Pasangan

Cashless society adalah proses transaksi keuangan yang tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi sudah dalam bentuk kartu, baik berupa kartu kredit, kartu debit, maupun cash card.


Menurut dia, dengan diharuskannya transfer melalui bank, maka PPATK dan KPK akan lebih mudah untuk memantau jika ada transaksi yang mencurigakan. "Dan kita juga berharap ICW akan bantu mengawasi gaya hidup pejabat," tukas Ahok. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya