Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan mewajibkan semua pejabat di Pemprov Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pejabat eselon III sama eselon IV harus melaporkan LHKPN. Harus lapor semua. Semua pejabat struktural harus lapor nanti," kata Ahok, saat menyambangi Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.
Ahok menuturkan, saat ini pejabat yang diwajibkaan untuk melaporkan LHKPN hanya sampai pejabat eselon II. "Yang dulu eselon II saja banyak yang enggak lapor. Kalau dia enggak lapor nanti akan kita coret, jadi staf saja," ancam Ahok.
Selain itu, Ahok menambahkan, dia juga tengah mempromosikan program Cashless Society untuk mencegah terjadinya korupsi. "Jadi tahun depan kita tidak bisa tarik cek lagi diatas Rp25 juta. Jadi semua uang harus ditransfer melalui bank," sambung Ahok.
Cashless society adalah proses transaksi keuangan yang tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi sudah dalam bentuk kartu, baik berupa kartu kredit, kartu debit, maupun cash card.
Baca Juga :
Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak
Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?
Alumni Akademi Kepollisian (Akpol) 1996 menggelar reuni dan halalbihalal di komplek Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2024.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :