Hindari Korupsi, Ahok Minta Pejabat Pemprov Lapor Harta Kekayaan

Ahok Siap Pimpin Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan mewajibkan semua pejabat di Pemprov Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Pejabat eselon III sama eselon IV harus melaporkan LHKPN. Harus lapor semua. Semua pejabat struktural harus lapor nanti," kata Ahok, saat menyambangi Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.


Ahok menuturkan, saat ini pejabat yang diwajibkaan untuk melaporkan LHKPN hanya sampai pejabat eselon II. "Yang dulu eselon II saja banyak yang enggak lapor. Kalau dia enggak lapor nanti akan kita coret, jadi staf saja," ancam Ahok.


Selain itu, Ahok menambahkan, dia juga tengah mempromosikan program Cashless Society untuk mencegah terjadinya korupsi. "Jadi tahun depan kita tidak bisa tarik cek lagi diatas Rp25 juta. Jadi semua uang harus ditransfer melalui bank," sambung Ahok.


Cashless society adalah proses transaksi keuangan yang tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi sudah dalam bentuk kartu, baik berupa kartu kredit, kartu debit, maupun cash card.

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Menurut dia, dengan diharuskannya transfer melalui bank, maka PPATK dan KPK akan lebih mudah untuk memantau jika ada transaksi yang mencurigakan. "Dan kita juga berharap ICW akan bantu mengawasi gaya hidup pejabat," tukas Ahok. (adi)
Lonjakan Kasus DBD di Lampung, 1.779 Kasus Terungkap dengan 10 Korban Meninggal

Alumni Akademi Kepolisian 1996 berkumpul di Akpol

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Alumni Akademi Kepollisian (Akpol) 1996 menggelar reuni dan halalbihalal di komplek Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024