Sumber :
- http://edorusyanto.wordpress.com
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mampu menyediakan lahan parkir dengan kapasitas yang memadai untuk mendukung penerapan aturan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Apalagi saat ini 12 lahan parkir komersial di sekitar jalan protokol juga masih mengenakan tarif reguler per jam, sehingga para pengendara enggan memarkirkan sepeda motor di lokasi-lokasi itu karena terlalu mahal.
Untuk itulah Pemprov DKI sementara masih membolehkan parkir liar di trotoar-trotoar di sepanjang jalur alternatif. "Selama tidak menutup jalan, parkir liar di trotoar tak apa-apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Desember 2014.
Namun, kelonggaran bagi para pemilik lahan parkir liar ini tidak berlaku selamanya. Menurut Ahok, Pemprov DKI dalam waktu dekat akan mendorong para pengendara memarkir sepeda motornya di lokasi-lokasi parkir resmi.
Pada 2015 Ahok akan menerapkan sanksi derek bagi kendaraan roda dua. Selama ini sanksi ini baru pada kendaraan roda empat. "Saat ini mobil derek kami masih kurang. Nanti ada penambahan pada 2015," katanya. (ren)
Baca Juga :
Dua Tragedi Turbulensi Ekstrem Pesawat Terjadi dalam Waktu Dekat, Bagaimana Agar Tetap Aman?
Namun, kelonggaran bagi para pemilik lahan parkir liar ini tidak berlaku selamanya. Menurut Ahok, Pemprov DKI dalam waktu dekat akan mendorong para pengendara memarkir sepeda motornya di lokasi-lokasi parkir resmi.
Pada 2015 Ahok akan menerapkan sanksi derek bagi kendaraan roda dua. Selama ini sanksi ini baru pada kendaraan roda empat. "Saat ini mobil derek kami masih kurang. Nanti ada penambahan pada 2015," katanya. (ren)
Cak Imin Senang Ada Parpol Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
PKB belum ada pembahasan khusus dengan Anies mengenai Pilgub Jakarta.
VIVA.co.id
28 Mei 2024
Baca Juga :