Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menerima tamu Presiden Joko Widodo di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 16 Januari 2015. Kedatangan Presiden untuk pemeriksaan rutin kesehatan giginya sekaligus menemui Gubernur.
Ahok menolak menjelaskan hal apa saja yang dia dan Jokowi bicarakan dalam pertemuan itu. Dia mengaku hanya memperlihatkan ruang kerja yang dahulu milik Jokowi kini telah diubah tata ruangnya. Ahok juga telah menambahkan koleksi ikan koi di ruang itu.
Baca Juga :
Harapan Industri Pelayaran untuk Menhub Baru
Baca Juga :
Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019
Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006 dan jabatan-jabatan lain di Polri.
Kasus yang menjerat mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu sudah diselidiki KPK sejak 12 Juli 2014. Ekspose perkara kemudian digelar Senin, 12 Januari 2015. Forum itu akhirnya sepakat untuk meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar.
Penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak tiba-tiba. Jenderal ini bahkan sudah diberi tanda stabilo berwarna merah ketika proses pencalonannya sebagai menteri untuk Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Warna merah itu berarti tidak direkomendasikan karena berpotensi menjadi tersangka korupsi. Dengan adanya catatan itu, Budi Gunawan dinilai tidak pantas ditunjuk sebagai menteri.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Kasus yang menjerat mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu sudah diselidiki KPK sejak 12 Juli 2014. Ekspose perkara kemudian digelar Senin, 12 Januari 2015. Forum itu akhirnya sepakat untuk meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.