Ini Barang Bukti Insiden Outlander Maut yang Ditahan Polisi

Polisi lalu lintas olah TKP kecelakaan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kecelakaan Outlander maut di Jalan Arteri Pondok Indah.


Barang bukti yang diamankan di Polda Mtero Jaya dalam kecelakaan yang merenggut empat nyawa pengendara sepeda motor itu di antaranya, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.


 "Ada 5 SIM di antaranya milik tersangka Cristopher Daniel Sjarief dan empat SIM milik korban meninggal dalam kecelakaan itu," kata, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompol, Rabu 21 Januari 2015.


Menurut Martinus, barang bukti itu diamankan untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan guna melengkapi berkas proses hukum terhadap tersangka.


"Yang pasti adalah mobil Mitsubishi Outlander, sisanya ada beberapa sepeda motor," ujarnya.


Seperti diketahui, empat pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak mobil Outlander di ruas Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 10 Januari 2015.


Siti Indah Lucanti


Baca juga:


Pengemudi Outlander Maut Segera Disidang
Kecelakaan Arteri Pondok Indah

Pengemudi Outlander Maut Divonis Ringan karena Beri Uang

Empat nyawa pengendara motor melayang dalam kecelakaan maut itu.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2015