Sumber :
- VIVAnews/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kecelakaan Outlander maut di Jalan Arteri Pondok Indah.
Barang bukti yang diamankan di Polda Mtero Jaya dalam kecelakaan yang merenggut empat nyawa pengendara sepeda motor itu di antaranya, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.
"Ada 5 SIM di antaranya milik tersangka Cristopher Daniel Sjarief dan empat SIM milik korban meninggal dalam kecelakaan itu," kata, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompol, Rabu 21 Januari 2015.
Menurut Martinus, barang bukti itu diamankan untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan guna melengkapi berkas proses hukum terhadap tersangka.
"Yang pasti adalah mobil Mitsubishi Outlander, sisanya ada beberapa sepeda motor," ujarnya.
Baca Juga :
Pengemudi Outlander Maut Hanya Dihukum Percobaan
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca juga: