Polda Metro Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terima Pungli

Sumber :
  • YouTube

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi lalu lintas yang menerima ‘upah’ dari kernet bus kopaja di kawasan Bundaran HI, Jakarta.

Ahok Tunda Polisikan Pemotong Honor Petugas Kebersihan

Diketahui, peristiwa tersebut ramai diunggah ke situs YouTube, dengan video berjudul “Kopaja setor ke Polisi di Bundaran HI”. Di dalam video tersebut, terlihat bagaimana oknum polisi membiarkan angkutan umum kopaja, yang datang dari arah Jalan Sudirman, untuk kembali memutar balik.

Padahal, seharusnya kopaja maupun angkutan umum lainnya dilarang berputar balik di kawasan tersebut, dan seharusnya meneruskan perjalanannya ke arah Tanah Abang.

Ahok: Sekarang Bikin KTP Sudah Tak Ditagih 'Jatah Preman'

Menanggapi kejadian memalukan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan pihaknya justru berterima kasih kepada netizen yang sudah mau mengunggah kejadian tersebut, sehingga nantinya bisa ditindak lanjuti.

“Kami juga memohon maaf atas kejadian yang melibatkan anggota kami yang tidak terpuji ini,” ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Februari 2015.

PKL Mengeluh, Oknum Satpol PP Selalu Tagih 'Jatah Preman'

Martinus menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas praktik nakal ini. Penyelidikan atas identitas oknum polisi lalu lintas tersebut, akan segera dilakukan.

“Kami akan menemukan siapa petugasnya, dan nantinya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni akan ditindak dengan aturan kode etik yang berlaku,” katanya.

Seperti diketahui, video yang berdurasi dua menit 13 detik tersebut, memperlihatkan bagaimana seorang kernet kopaja menaruh sesuatu di dalam pot yang berada dekat pos polisi. Setelah menaruh sesuatu tersebut, kemudian kopaja dengan mudahnya memutar balik kembali ke arah Jalan Jenderal Sudirman. (asp)

Baca juga:

Diskors karena Bela Teman, Orangtua Siswa SMAN 3 Protes

Polda Metro: Belum Ada Saksi Laila Tewas Ditabrak Bus Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya