Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Warga Jakarta kini tak perlu lagi pusing mencari lokasi untuk menggelar resepsi pernikahan ataupun khitanan. Sebab, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan aset Pemerintah Provinsi DKI untuk menggelar resepsi.
Ahok dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kotamadya Jakarta Utara mengatakan, warga Jakarta bisa memanfaatkan taman dan juga aula di kantor kecamatan dan keluarhan untuk menggelar resepsi pernikahan.
Taman tersebut memiliki lahan seluas 3.500 meter persegi serta dilengkapi berbagai sarana seperti sarana olahraga, taman bermain dan gedung serba guna.
"Di tengah tamannya bisa dipasangi tenda atau apa," ujar Ahok.
Selain taman terpadu layak anak, warga juga bisa memanfaatkan taman pintar seluas 3.104 meter persegi di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Di tengah tamannya bisa dipasangi tenda atau apa," ujar Ahok.