Sumber :
- Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa bertindak tegas kepada para pedagangan batu akik yang mulai merampas hak pengguna jalan di Jakarta.
Sekitar 50 petugas Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan sejumlah ruas jalan yang selama ini digunakan pedagang batu akik untuk menjajakan dagangannya.
Baca Juga :
Kandungan Utama Rumput Laut, Kaya Antioksidan
Menurut Agus, para pedagang akik itu telah melanggar aturan yang telah diberlakukan. Karena, sebenarnya mereka telah memiliki tempat khusus untuk berjualan batu akik yakni di Pusat Grosir Jatinegara.
"Rencananya nanti semua akan didorong ke Jatinegara, tepatnya di depan polres. Pemerintah telah menyiapkan tempatnya dan menyarankan para pedagang untuk pindah ke sana, ke Pusat Grosir Jatinegara (PGJ)" ujar agus.
Selama penertiban berlangsung, arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan.
Anwar Sadat - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Rencananya nanti semua akan didorong ke Jatinegara, tepatnya di depan polres. Pemerintah telah menyiapkan tempatnya dan menyarankan para pedagang untuk pindah ke sana, ke Pusat Grosir Jatinegara (PGJ)" ujar agus.