Puluhan Pedagang Batu Akik Jatinegara Digusur

Batu Akik
Sumber :
  • Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa bertindak tegas kepada para pedagangan batu akik yang mulai merampas hak pengguna jalan di Jakarta.


Sekitar 50 petugas Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan sejumlah ruas jalan yang selama ini digunakan pedagang batu akik untuk menjajakan dagangannya.


Lebih dari 30 pedagang batu akik di sepanjang Jalan Raya Bekasi, Jatinegara, Jakarta Timur, yang diusir petugas dari lokasi tempat mereka menjajakan batu akik.


"Mereka termasuk pedagang liar," kata  Kepala Seksi Operasi Pol PP Jakarta Timur Agus Sidikie, Senin 6 April 2015.


Menurut Agus, para pedagang akik itu telah melanggar aturan yang telah diberlakukan. Karena, sebenarnya mereka telah memiliki tempat khusus untuk berjualan batu akik yakni di Pusat Grosir Jatinegara.


"Rencananya nanti semua akan didorong ke Jatinegara, tepatnya di depan polres. Pemerintah telah menyiapkan tempatnya dan menyarankan para pedagang untuk pindah ke sana, ke Pusat Grosir Jatinegara (PGJ)" ujar agus.


Selama penertiban berlangsung, arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan.


Anwar Sadat - Jakarta


![vivamore="
Baca Juga
:"]

Satpol PP Gusur Pedagang Batu Akik




[/vivamore]
Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Penampungan Pedagang Batu Akik
Alat berat dugunakan untuk membongkar lapak milik pedagang batu akik di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin, 14 Maret 2016.

Kopi Terakhir Pedagang Akik sebelum Lapaknya Digusur

Lapak-lapak itu digusur tanpa ganti rugi, atau pun janji relokasi.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2016