Sumber :
- Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa bertindak tegas kepada para pedagangan batu akik yang mulai merampas hak pengguna jalan di Jakarta.
Sekitar 50 petugas Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan sejumlah ruas jalan yang selama ini digunakan pedagang batu akik untuk menjajakan dagangannya.
Lebih dari 30 pedagang batu akik di sepanjang Jalan Raya Bekasi, Jatinegara, Jakarta Timur, yang diusir petugas dari lokasi tempat mereka menjajakan batu akik.
"Mereka termasuk pedagang liar," kata Kepala Seksi Operasi Pol PP Jakarta Timur Agus Sidikie, Senin 6 April 2015.
Menurut Agus, para pedagang akik itu telah melanggar aturan yang telah diberlakukan. Karena, sebenarnya mereka telah memiliki tempat khusus untuk berjualan batu akik yakni di Pusat Grosir Jatinegara.
Baca Juga :
Satpol PP Gusur Pedagang Batu Akik
Anwar Sadat - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Anwar Sadat - Jakarta