Alex Usman Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II
- Penyidik Badan Reserse Krimanal Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus Uninterruptible Power Suply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alex Usman ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dalam perjalanan menuju kantor Bareskrim Polri.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

"Ya (ditangkap), dan sekarang sedang menuju Mabes Polri," ujar Ery Rosatria, pengacara Alex, saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, pada Kamis, 30 April 2015.
Susunan Pemain Indonesia Vs Hong Kong di Uber Cup 2024


Alex merupakan tersangka kasus pengadaan cadangan listrik di pemerintah DKI Jakarta 2014. Waktu itu, ia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.


Selain Alex, Zainal Solaiman juga ditetapkan menjadi tersangka. Saat itu, Zainal sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.


Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (one)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya