Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus empat orang buronan negera China. Keempat pelaku penipuan ini diketahui melakukan kejahatan dengan nilai jutaan dolar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti, mengatakan penangkapan ini hasil kerja sama dengan kepolisian China.
Baca Juga :
Jenderal 'Amerika' Tipu WNI Miliaran Rupiah
Baca Juga :
27 WNA Diduga Jalankan Praktik Penipuan Online
Penangkapan ini juga menindaklanjuti surat dari kedutaan besar Republik Rakyat Tiongkok perihal permohonan pencarian dan penangkapan DPO sebanyak 22 orang yang melakukan kejahatan keuangan atau penipuan.
''Ini merupakan kewajiban Interpol bekerjasama dengan polisi negara lain, jadi apabila ada pelaku Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri, akan ada perlakuan yang sama," ujar Krishna.
Halaman Selanjutnya
''Ini merupakan kewajiban Interpol bekerjasama dengan polisi negara lain, jadi apabila ada pelaku Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri, akan ada perlakuan yang sama," ujar Krishna.